JOMBANG â Teka-teki kasus perampokan sadis yang menimpa pasangan suami istri lanjut usia, Loo Sianturi (67) dan Lilik Anggraini (62), akhirnya mulai terkuak. Tim dari Polres Jombang berhasil meringkus tiga orang anggota komplotan perampok yang sebelumnya tega membacok korban demi menggasak uang tunai senilai Rp 10 juta.
Uang yang dirampas tersebut merupakan hasil jerih payah korban dari usaha toko sembako mereka. Dalam aksinya, para pelaku tidak segan-segan menggunakan kekerasan senjata tajam untuk melumpuhkan kedua lansia tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, total terdapat lima orang yang terlibat dalam aksi kriminal ini.
Tersangka Ditangkap: 3 orang sudah berhasil diamankan. Menariknya, satu dari pelaku yang tertangkap diketahui merupakan warga setempat.
Tersangka Buron: 2 pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran pihak berwajib. Kedua orang yang melarikan diri ini diduga kuat berperan sebagai eksekutor utama di lapangan.
"Dari lima pelaku, tiga sudah kami amankan di Mapolres Jombang. Salah satunya adalah warga sekitar lokasi kejadian," jelas AKP Dimas saat memberikan keterangan pers di Mapolres Jombang, Kamis (2/4/2026).
Saat ini, kepolisian terus melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan dua pelaku lainnya yang masih buron guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Identitas Tiga Tersangka yang Berhasil Diamankan
Pihak kepolisian telah merilis identitas ketiga anggota komplotan yang kini mendekam di sel tahanan. Para pelaku berasal dari latar belakang wilayah yang berbeda, yakni:
Purnomo (37): Merupakan warga lokal yang tinggal di Dusun/Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Jombang.
M Slamet Toha (46): Tercatat sebagai warga Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Abdul Malik (48): Berasal dari Dusun Bulundung, Desa Banyu Bunih, Kecamatan Galis, Bangkalan.
Penangkapan ketiga pria ini menjadi titik terang bagi kepolisian untuk memetakan keberadaan dua pelaku lainnya yang masih dalam pelarian. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam aksi perampokan sadis tersebut.
AKP Dimas menjelaskan bahwa operasi penangkapan yang dipimpinnya berlangsung secara beruntun. Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang mengawali perburuan dengan membekuk Slamet di Surabaya pada Kamis malam (12/3). Operasi berlanjut hingga Jumat dini hari (13/3) dengan meringkus Malik di Bangkalan, Madura, dan ditutup dengan penangkapan Purnomo di Sumobito, Jombang.
Meski tiga orang telah tertangkap, polisi masih memburu dua anggota komplotan lainnya yang berinisial MAT dan SAF.
Hasil interogasi mengungkap bahwa komplotan ini bukan pertama kalinya beraksi. Mereka diketahui terlibat dalam rangkaian tindak kriminal di lokasi lain, meliputi:
Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Penyitaan Barang Bukti Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Satu bilah parang sepanjang 50 cm milik tersangka Slamet.
Tiga unit ponsel dan satu buah helm yang digunakan saat beraksi.
Mengenai uang Rp 10 juta milik korban, AKP Dimas menyebutkan bahwa dana tersebut telah dibagi rata oleh kelima pelaku. Selain itu, sepeda motor yang terekam kamera CCTV saat kejadian diketahui telah dijual oleh para tersangka dan saat ini sedang dalam proses pelacakan oleh pihak kepolisian.
Detik-detik Penyergapan Sadis di Pertigaan TK Kartika
Saat ini, tiga tersangka yakni Slamet, Malik, dan Purnomo telah resmi mendekam di balik jeruji besi Lapas Kelas IIB Jombang. Atas aksi kekerasan tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 479 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kronologi Kejadian Peristiwa mencekam ini bermula pada Rabu sore (25/2) sekitar pukul 17.40 WIB. Saat itu, pasangan lansia Loo Sianturi dan Lilik Anggraini sedang dalam perjalanan pulang setelah menutup toko sembako milik mereka, Sumber Hidup.
Nahas, saat melintasi pertigaan TK Kartika IV-56 di Dusun Sumobito, mereka ternyata sudah diincar oleh empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Aksi penyergapan dilakukan dengan sangat terencana:
Penabrakan: Satu unit motor Honda Vario putih menabrak motor Honda Prima milik korban dari belakang.
Penyergapan: Secara bersamaan, motor Suzuki Satria FU hitam memepet korban dari sisi kanan untuk menutup ruang gerak.
Aksi Pembacokan Tanpa membuang waktu, dua pelaku yang dibonceng langsung turun dan menyerang korban secara membabi buta menggunakan senjata tajam. Lilik mengalami luka bacok di tangan kiri, sementara punggung Loo juga menjadi sasaran senjata tajam pelaku.
Setelah berhasil merampas tas berisi uang tunai Rp 10 juta dari tangan Lilik, komplotan ini langsung memacu kendaraan mereka dan melarikan diri dari lokasi kejadian. Pihak kepolisian kini fokus mengejar dua eksekutor lainnya yang masih berkeliaran.